Dosakah Wanita Apabila Menolak Berhubungan Dengan Suaminya?

Loading...
Edukaislam - Dosakah wanita apabila menolak suaminya yang meminta berhubungan dengannya? Sahabat Edukaislam, sering kali kita dengarkan pertanyaan tentang bagaimana hukum apabila seorang istri menolak suaminya untuk berhubungan badan?



Sahabat edukaislam, seorang istri perlu tahu dalil tentang larangan menolak berhubungan dengan suami. Sebagaimana dari Thalqu bin Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ فَلْتَأْتِهِ وَ إِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ

“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi: 4/387)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَ زَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa (sunnah) sedangkan suaminya berada di rumah, kecuali dengan izinnya.” (HR. Bukhari: 16/199)

Dan dijelaskan pula pada dalil lain, dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ اِمْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا اَلْمَلآئِكَةُ حَتىَّ تُصْبِحَ

“Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu subuh.” (HR. Bukhari: 11/14)

Dari pemaparan ini maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada alasan seorang istri untuk menolak suami ketika diajak berhubungan. Bahkan seorang istri yang ingin berpuasa pun harus seijin suami. Dan barang siapa dari seorang istri menolak ajakan suaminya pada malam hari, maka malaikat melaknat wanita tersebut hingga waktu subuh.


Loading...