Loading...
Pengertian Murtad
Murtad adalah keluar dari dan meninggalkan Islam setelah masuk kedalamnya.
Sebagaimana Firman Allah dalam Al Qur’an :
وَلَا يَزَالُونَ
يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا ۚ وَمَن
يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ
أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ
وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا
خَالِدُونَ
Artinya :
Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai
mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya
mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia
mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di
akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
Sahabat Edukaislam, Maka menurut ayat tersebut maknanya adalah bahwa
amalan-amalan orang murtad tidak akan bermanfaat baik ketika di dunia maupun
diakhirat.
Meninggalkan agama artinya meninggalkan asas-asas agama terpenting, yang dalam Tafsir Al Manar disebutkan tiga hal :
Meninggalkan agama artinya meninggalkan asas-asas agama terpenting, yang dalam Tafsir Al Manar disebutkan tiga hal :
Pertama,
Percaya bahwa alam yang luas dan berjalan secara teratur ini, ada Tuhan yang menciptakan dan mengaturnya dengan kekuasaan dan kebijaksanaanNya, tanpa pertolongan dan tanpa relasi dari siapapun.
Percaya bahwa alam yang luas dan berjalan secara teratur ini, ada Tuhan yang menciptakan dan mengaturnya dengan kekuasaan dan kebijaksanaanNya, tanpa pertolongan dan tanpa relasi dari siapapun.
Kedua,
Percaya adanya alam ghaib, dan percaya adanya akhirat.
Percaya adanya alam ghaib, dan percaya adanya akhirat.
Ketiga,
Amal shaleh yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain.
Amal shaleh yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain.
Demikianlah asas yang di embang setiap Rasul yang diutus
oleh Allah, dan mereka tidak membiarkan manusia begitu saja telah mengetahui
dan melaksankannya, namun sebaliknya, mereka tidak dapat menjadi sempurna di
dunia maupun diakhirat, bahkan menjadi orang yang berjiwa kotor dan teraniaya
yang tidak mempunyai tempat diakhirat kecuali tempat yang membellenggu dan
tempat yang hina. Sebagaimana Allah berfirman : “Dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”.
Seseorang dikatakan murtad apabila ia memproklamirkan diri
keluar dari Islam, atau meninggalkan Islam, atau memfitnah dan mengingkari
kepastian hukum-hukum Islam dan kewajiban-kewajibannya, atau juga melakukan
sesuatu yang mengisyaratkan bahwa ia telah keluar dari Islam, seperti mencaci
Allah dan Rasul saw.
Loading...