Loading...
Edukaislam.com - Pengertian Tafsir bi al-Ma'tsur, Menurut ‘Ibn Hayyan ialah tafsir suatu ilmu yang membahas cara menuturkan/membunyikan lafadz-lafadz al-Qur’an, Madlul-Madlulnya baik mengenai kata tunggal maupun mengenai kata tarkib dan makna-maknanya yang digantungkan oleh keadaan susunan dan beberapa kesempurnaan bagi yang demikian seperti, Nasakh, Asbab al-Nuzul, kisah yang mengatakan apa yang tidak terang di dalam al-Qur’an dan lain-lain yang mempunyai hubungan erat dengannya.
التفسير بالمأثور هو الذى يعتمد على صحيح المنقول من تفسير بالقرانوبالسنة لانها جاءت مبينة لكتاب الله اوبما روي عن الصحابة لانهم اعلم الناس لكتاب الله او بما قاله كبار التابعين لانهم تلقوا ذلك غالبا عن الصحابة.
Terjemahnya:
Tafsir bil ma’tsur adalah tafsir yang melandaskan diri pada riwayat yang shahih, yakni menafsirkan al-Qur’an dangan al-Qur’an atau dengan as-Sunah atau dengan riwayat shahabat (Atsar) sebab sahabat Nabi adalah orang yang mengetahui tentang Kitab Allah atau dengan sesuatu yang dikatakan tabi’in besar sebab mereka biasa menerima hal itu dari sahabat (Nabi).”
Jadi, pengertian tafsir bil ma’tsur adalah tafsir Al Quran dengan ayat Al Quran sendiri atau dengan hadits atau menggunakan pendapat dari para sahabat Nabi Muhammad saw.
Sahabat edukaislam, Menurut al-Zarkasyi, istilah tafsirbi al-ma’tsur merupakan gabungan dari tiga kata yaitu itafsir, bi dan al-ma’tsur.Secara leksikal tafsir berarti mengungkap atau menyingkap.Kata bi berarti ‘dengan’ sedangkan al-ma’tsur berarti ungkapan yang dinukil oleh khalaf dari salaf.Dengan demikian secara etimologis tafsir bi al-ma’tsur berarti menyingkap isi kandungan al-Qur’an dengan penjelasan yang dinukil oleh khalaf dari salaf.
Sedangkan secara terminologis pengertian tafsir bi al-ma’tsur yaitu:
هو الذى يعتمد على صحيح المنقول بالمراتب التي ذ كرت سابقا في شروط المفسر من تفسر القران بالقران, او بالسنة ﻷ نها جاءت مبينة لكتاب الله. او بما روي عن الصحاب نهم اعلم الناس لكتاب الله. او بماقاله كبار التابعين ﻷنهم تلقوا ذ لك غالبا عن الصحابة.
Artinya :“Tafsir bi al-Ma’tsur ialah tafsir yang berpegang kepada riwayat yang Shahih, yaitu menafsirkan al-Qur’an dengan al -Qur’an, atau dengan sunnah karena ia berfungsi menjelaskan kitabullah, atau dengan perkataan para Sahabat karena merekalah yang paling mengetahui kitabullah atau dengan apa yang dikatakan oleh tokoh-tokoh besar tabi’yn karena pada umumnya mereka menerima dari para Sahabat”.
Definisi seperti ini, menurut catatan al-Suyuthi berasal dari Ibnu Taimiyah, dan dipopulerkan oleh al-Zarqani yang nota bene termasuk ulama’ kontemporer. Al-Zarqani adalah orang yang pertama menyebutkan bahwa tafsir bi al-ma’tsur adalah penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, atau hadits atau pendapat shahabat atau tabi’in.
Sedangkan sebelum al-Zarqani, yang dimaksud tafsir bi al-ma’tsur adalah kompilasi penafsiran nabi, sahabat dan tabi’in. Ulama’ yang memahami bahwa tafsir bi al-ma’tsur bukan penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an atau hadits atau pendapat sahabat atau tabi’in adalah al-Suyuthi. Dalam muqaddimah tafsirnya, al-Suyuthi mengatakan bahwa isi dari kitab tafsirnya adalah kompilasi penafsiran-penafsiran Nabi SAW dan para sahabat.
Cat Kaki :
Mawardi Abdullah, Ulumul Qur’an, (Yoqyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), h. 154-155
Loading...