Sebaik-baik Mahar Penikahan adalah Yang Paling Mudah

Loading...

Edukaislam.com - Mahar pernikahan merupakan sesuatu yang diberikan seorang laki-laki kepada perempuan ketika akan menikahinya. Namun apa mahar terbaik yang harus diberikan laki-laki kepada calon istrinya?

Sebagaimana dikutip dari Rumaysho, bahwa berdasarkan hadits yang bisa dijadikan dasar tentang mahar yan sebaiknya diberikan oleh seorang laki-laki. Adapun hadits nya adalah sebagai 

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرَهُ

“Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.”


Dalam riwayat Abu Daud dengan lafazh,

خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ

“Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah.”

(HR. Abu Daud, no. 2117; Al-Hakim, 2: 181-182. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim juga shahih sebagaiman dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, 6: 344)

Sahabat edukaislam, hadits tersebut di atas menunjukkan bahwa mahar yang paling bagus dan menjadi mahar terbaik adalah mahar yang paling mudah untuk dipenuhi oleh seorang laki-laki. Inilah yang dipersiapkan oleh calon suami, hendaklah pihak wanita dan perempuan mudah menerima hal ini dan jangan menyulitkan kaum laki-laki. Kalau maharnya itu serba sulit dan memberatkan, itu menyelisihi yang dituntunkan oleh Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jika kita lihat yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mahar yang beliau berikan pada istrinya hanyalah 12,5 uqiyah, itu sekitar 500 dirham, setara dengan 15 juta rupiah. Ini adalah contoh mahar di masa silam yang tidak terlalu mahal.

Ada juga  hadits dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا

“Termasuk berkahnya seorang wanita, yang mudah khitbahnya (melamarnya), yang mudah maharnya, dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Mudahnya mahar memiliki manfaat yang begitu besar:

  • Mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Memudahkan para pemuda untuk menikah.
  • Mudahnya mahar akan menyebabkan cinta dan langgengnya kasih sayang.


Jadi kepada para muslimah yang belum menikah hendaknya mempermudah mahar agar memudahkan para pemuda menikahinya. 

Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7: 398-399.

Loading...